RANGKUMAN MATERI EKONOMI KELAS 10 SEMESTER 2
BAB 8 UANG DAN PERBANKAN
- Uang adalah suatu benda yang diakui masyarakat/negara untuk dijadikan sebagai perantara dalam melakukan pertukaran barang/jasa.
- Syarat-syarat uang
- Dapat diterima oleh masyarakat umum (acceptability),
- Tidak berkurang nilainya (stability of value),
- Tahan lama dan tidak mudah rusak (durability),
- Mudah dipindahkan dan dibawa ke mana-mana (portability),
- Mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (disability),
- Memiliki satu kualitas saja (uniformity
- Jumlahnya terbatas dan tidak mudah dipalsukan,
- Fungsi uang dikategorikan menjadi dua, yaitu :
- Fungsi Asli (Primer): 1) Alat Tukar Menukar; 2) Alat Satuan Hitung (Alat Pengukur Nilai)
- Fungsi Turunan: 1) Alat Pembayaran Utang; 2) Alat Untuk Menimbun kekayaan; dan 3) Alat Pemindah Kekayaan
- Jenis–jenis Uang
- Berdasarkan Nilai
1) Bernilai Penuh (Full Bodied Money)
2) Tidak Bernilai Penuh (Token Money),
- Berdasarkan Bahannya: 1) Uang Logam; 2) Uang Kertas
- Berdasarkan Lembaga Yang Mengeluarkannya
1) Uang Kartal (Chartal = Kepercayaan),
2) Uang Giral (Giro = Simpanan di bank),
- Berdasarkan Pemakai
1) Internal Value,
2) External Value,
- Permintaan uang adalah keinginan masyarakat untuk mewujudkan bagian tertentu dari pendapatannya dalam bentuk uang kas.
- Motif orang memiliki uang tunai menurut JM Keynes ada tiga, yaitu:
- Motif untuk bertransaksi
- Motif Berjaga-jaga
- Motif Spekulasi
- Penawaran uang adalah seluruh jumlah mata uang yang telah dikeluarkan dan diedarkan oleh bank sentral, baik itu uang logam maupun uang kertas.
- Bank adalah Badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lain dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
- Tugas utama dari bank yaitu sebagai lembaga mediasi (perantara) dari pihak yag kelebihan dana (the lender) dan pihak yangf membutuhkan dana (the borrower). Oleh karena itu bank dapat berperan sebagai penyalur kredit dan pencipta kredit:
- Bank sentral yang merupakan lembaga negara yang independen bebas dari campur tangan pemerintah dan pihak-pihak lain, kecuali untuk hal-hal yang secara tegas diatur dalam undang-undang.
- Tugas Bank Sentral sebagai berikut:
- Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
- Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
- Mengatur dan mengawasi bank
- Sebagai penyedia dana terakhir (last lending resort)
- Bank Umum adalah bank yang dapat memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran yang bertugas menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat serta memberikan jasa-jasa kepada masyarakat dalam bidang keuangan. dibagi menjadi dua yaitu bank konvensional dan bank syariah
- Kebijakan moneter merupakan kebijakan bank sentral atau otoritas moneter dalam bentuk pengendalian besaran moneter dan suku bunga untuk mencapai perkembangan kegiatan perekonomian yang diinginkan.
- Macam-macam kebijakan moneter
- Politik diskonto
- Politik open market
- Kredit selektif
- Cash ratio
- Dorongan moral (moral suasion)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar